Tips menjaga lingkungan kesehatan
Masyarakat perlu disadarkan akan pentingnya
kesehatan lingkungan
yang baik jika ingin menciptakan komunitas yang sehat dan bahagia.
Apabila mereka mampu menjaga lingkungan dengan baik secara tanggung
jawab, munculnya banyak penyakit, yang umumnya dikarenakan adanya
lingkungan kotor, dapat dihindari. Saat melakukan proses inisiasi
pengenalan
kesehatan lingkungan, dibutukan kesadaran segenap
elemen masyarakat sehingga tujuan dari terciptanya kesehatan secara
menyeluruh dapat dirasakan oleh semua pihak yang nantinya manfaat dari
kesehatan lingkungan
juga dapat menguntungkan segenap masyarakat. Komitmen kuat dari dalam
diri masing-masing orang di satu lingkungan tersebut menjadi proses awal
yang harus dibangun. Tanpa adanya kesepakatan dan komitmen bersama,
mustahil kesehatan lingkungan dapat tercipta mengingat jika lingkungan
satu tidak terjaga kebersihannya, maka hal ini akan mempengaruhi
buruknya kebersihan daerah lainnya.
Terciptanya
masyarakat sehat yang mandiri dan berkemampuan akan menjadi harapan tersendiri saat mereka berhasil mengaplikasikan
kesehatan lingkungan
dengan baik. Jika masyarakat sehat, maka hal ini akan menciptakan
generasi yang mandiri terutama secara finansial karena jiwa dan
badan
yang sehat tentunya akan memberikan semangat tersendiri serta rasa
fokus bagi mereka dalam bekerja. Mereka tidak akan terbebani untuk
berobat ke dokter sehingga
konsentrasi
dalam bekerja akan semakin meningkat. Ketika mereka sudah mandiri
secara finansial, maka mereka berkemampuan untuk mengaktulisasikan diri
dalam kehidupan masing-masing.
Saat menggerakkan masyarakat agar sadar pentingnya kebersihan bagi
kehidupan, mereka memerlukan contoh konkret yang bisa dilihat dari
program pemerintah dalam mendukung
kesehatan lingkungan
juga menjadi bentuk dukungan pemerintah agar masyarakatnya tetap
berfokus pada penciptaan lingkungan yang lebih baik. Pelaksanaan
beberapa aktivitas dalam menggalang kesadaran masyarakat untuk menjaga
lingkungannya tetap bersih dapat dilakukan dengan program pembersihan
massal di daerah yang memungkinkan tempat berkumpulnya sumber penyakit
seperti tempat pembuangan sampah akhir, sungai, gorong-gorong, hingga
rumah masing-masing warga dapat mewujudkan terbangunnya komunitas
pecinta kebersihan.
Dalam program tersebut, pemerintah perlu mendukung dalam memberikan
peralatan atau menyediakan segala sesuatu yang terkait dalam mendukung
upaya masyarakat terhadap kesehatan lingkungan tersebut sehingga
komunikasi dapat terjalin dan sinergi antara masyarakat dengan
pemerintah. Pihak terkait seperti dinas
kesehatan juga memiliki kontribusi signifikan dalam memonitor serta memberikan pengarahan kepada masyarakat untuk menciptakan
kesehatan lingkungan.
Mereka sebaiknya secara berkala melakukan sosialiasi kepada warga
mengenai masalah kesehatan apa yang saat ini mungkin dihadapi dalam
sebuah lingkungan, sehingga kounitas masyarakat dapat menyumbangkan
solusinya sehingga apa yang menjadi tujuan bersama dapat terwujud.
Masyarakat jelas sangat dibutuhkan kontribusinya dalam hal ini karena
mereka yang sangat memahami kondisi dan lingkungan mereka.
Pemberian pelatihan bagi upaya kebersihan juga dapat diadakan oleh
dinas kesehatan sehingga masyarakat mampu memberikan setidaknya upaya
pertama dalam menghambat penyebaran penyakit di sebuah lingkungan.
Pastikan masyarakat juga mau secara aktif dan partisipatif
mengkomunikasikan masalah apa yang terjadi dalam lingkungannya terkait
dengan kesehatan sehingga koordinasi antara dinas kesehatan dengan
masyarakat dalam menjaga
kesehatan lingkungan tetap terjalin dengan baik.
KESEHATAN LINGKUNGAN
A. DEFINISI
—-Ada beberapa definisi dari kesehatan lingkungan :
- Menurut WHO (World Health Organization), kesehatan lingkungan adalah
suatu keseimbangan ekologi yang harus ada antara manusia dan lingkungan
agar dapat menjamin keadaan sehat dari manusia.1
- Menurut HAKLI (Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia)
kesehatan lingkungan adalah suatu kondisi lingkungan yang mampu menopang
keseimbangan ekologi yang dinamis antara manusia dan lingkungannya
untuk mendukung tercapainya kualitas hidup manusia yang sehat dan
bahagia.2
—-
B. RUANG LINGKUP KESEHATAN LINGKUNGAN
—-Menurut
World Health Organization (WHO) ada 17 ruang lingkup kesehatan lingkungan, yaitu :
1
- Penyediaan Air Minum
- Pengelolaan air Buangan dan pengendalian pencemaran
- Pembuangan Sampah Padat
- Pengendalian Vektor
- Pencegahan/pengendalian pencemaran tanah oleh ekskreta manusia
- Higiene makanan, termasuk higiene susu
- Pengendalian pencemaran udara
- Pengendalian radiasi
- Kesehatan kerja
- Pengendalian kebisingan
- Perumahan dan pemukiman
- Aspek kesling dan transportasi udara
- Perencanaan daerah dan perkotaan
- Pencegahan kecelakaan
- Rekreasi umum dan pariwisata
- Tindakan-tindakan sanitasi yang berhubungan dengan keadaan epidemi/wabah, bencana alam dan perpindahan penduduk
- Tindakan pencegahan yang diperlukan untuk menjamin lingkungan.
—-Di Indonesia, ruang lingkup kesehatan lingkungan diterangkan dalam
Pasal 22 ayat (3) UU No 23 tahun 1992 ruang lingkup kesling ada 8, yaitu
:
3
- Penyehatan Air dan Udara
- Pengamanan Limbah padat/sampah
- Pengamanan Limbah cair
- Pengamanan limbah gas
- Pengamanan radiasi
- Pengamanan kebisingan
- Pengamanan vektor penyakit
- Penyehatan dan pengamanan lainnya, sepeti keadaan pasca bencana
—-
C. SASARAN KESEHATAN LINGKUNGAN
—-Menurut Pasal 22 ayat (2) UU 23/1992, Sasaran dari pelaksanaan kesehatan lingkungan adalah sebagai berikut :
3
- Tempat umum : hotel, terminal, pasar, pertokoan, dan usaha-usaha yang sejenis
- Lingkungan pemukiman : rumah tinggal, asrama/yang sejenis
- Lingkungan kerja : perkantoran, kawasan industri/yang sejenis
- Angkutan umum : kendaraan darat, laut dan udara yang digunakan untuk umum
- Lingkungan lainnya : misalnya yang bersifat khusus seperti
lingkungan yang berada dlm keadaan darurat, bencana perpindahan penduduk
secara besar2an, reaktor/tempat yang bersifat khusus.
—-
D. MASALAH-MASALAH KESEHTAN LINGKUNGAN DI INDONESIA
—-Masalah Kesehatan lingkungan merupakan masalah kompleks yang untuk
mengatasinya dibutuhkan integrasi dari berbagai sector terkait. Di
Indonesia permasalah dalam kesehatan lingkungan antara lain :
2,4
1. Air Bersih
—-Air bersih adalah air yang digunakan untuk keperluan sehari-hari
yang kualitasnya memenuhi syarat kesehatan dan dapat diminum apabila
telah dimasak. Air minum adalah air yang kualitasnya memenuhi syarat
kesehatan dan dapat langsung diminum.
—-Syarat-syarat Kualitas Air Bersih diantaranya adalah sebagai berikut :
- Syarat Fisik : Tidak berbau, tidak berasa, dan tidak berwarna
- Syarat Kimia : Kadar Besi : maksimum yang diperbolehkan 0,3 mg/l, Kesadahan (maks 500 mg/l)
- Syarat Mikrobiologis : Koliform tinja/total koliform (maks 0 per 100 ml air)
2. Pembuangan Kotoran/Tinja
—-Metode pembuangan tinja yang baik yaitu dengan jamban dengan syarat sebagai berikut :
2,5
- Tanah permukaan tidak boleh terjadi kontaminasi
- Tidak boleh terjadi kontaminasi pada air tanah yang mungkin memasuki mata air atau sumur
- Tidak boleh terkontaminasi air permukaan
- Tinja tidak boleh terjangkau oleh lalat dan hewan lain
- Tidak boleh terjadi penanganan tinja segar ; atau, bila memang benar-benar diperlukan, harus dibatasi seminimal mungkin
- Jamban harus babas dari bau atau kondisi yang tidak sedap dipandang
- Metode pembuatan dan pengoperasian harus sederhana dan tidak mahal.
3. Kesehatan Pemukiman
—-Secara umum rumah dapat dikatakan sehat apabila memenuhi kriteria sebagai berikut :
2,6
- Memenuhi kebutuhan fisiologis, yaitu : pencahayaan, penghawaan dan
ruang gerak yang cukup, terhindar dari kebisingan yang mengganggu
- Memenuhi kebutuhan psikologis, yaitu : privacy yang cukup, komunikasi yang sehat antar anggota keluarga dan penghuni rumah
- Memenuhi persyaratan pencegahan penularan penyakit antarpenghuni
rumah dengan penyediaan air bersih, pengelolaan tinja dan limbah rumah
tangga, bebas vektor penyakit dan tikus, kepadatan hunian yang tidak
berlebihan, cukup sinar matahari pagi, terlindungnya makanan dan minuman
dari pencemaran, disamping pencahayaan dan penghawaan yang cukup
- Memenuhi persyaratan pencegahan terjadinya kecelakaan baik yang
timbul karena keadaan luar maupun dalam rumah antara lain persyaratan
garis sempadan jalan, konstruksi yang tidak mudah roboh, tidak mudah
terbakar, dan tidak cenderung membuat penghuninya jatuh tergelincir.
4. Pembuangan Sampah
—-Teknik pengelolaan sampah yang baik dan benar harus memperhatikan faktor-faktor /unsur, berikut:
6
- Penimbulan sampah. Faktor-faktor yang mempengaruhi produksi sampah
adalah jumlah penduduk dan kepadatanya, tingkat aktivitas, pola
kehidupan/tk sosial ekonomi, letak geografis, iklim, musim, dan kemajuan
teknologi
- Penyimpanan sampah
- Pengumpulan, pengolahan dan pemanfaatan kembali
- Pengangkutan
- Pembuangan
—-Dengan mengetahui unsur-unsur pengelolaan sampah, kita dapat
mengetahui hubungan dan urgensinya masing-masing unsur tersebut agar
kita dapat memecahkan masalah-masalah ini secara efisien.
5. Serangga dan Binatang Pengganggu
—-Serangga sebagai reservoir (habitat dan
suvival) bibit
penyakit yang kemudian disebut sebagai vektor misalnya : pinjal tikus
untuk penyakit pes/sampar, Nyamuk Anopheles sp untuk penyakit Malaria,
Nyamuk Aedes sp untuk Demam Berdarah Dengue (DBD), Nyamuk Culex sp untuk
Penyakit Kaki Gajah/Filariasis. Penanggulangan/pencegahan dari penyakit
tersebut diantaranya dengan merancang rumah/tempat pengelolaan makanan
dengan
rat proff (rapat tikus), Kelambu yang dicelupkan dengan
pestisida untuk mencegah gigitan Nyamuk Anopheles sp, Gerakan 3 M
(menguras mengubur dan menutup) tempat penampungan air untuk mencegah
penyakit DBD, Penggunaan kasa pada lubang angin di rumah atau dengan
pestisida untuk mencegah penyakit kaki gajah dan usaha-usaha sanitasi.
—-Binatang pengganggu yang dapat menularkan penyakit misalnya anjing
dapat menularkan penyakit rabies/anjing gila. Kecoa dan lalat dapat
menjadi perantara perpindahan bibit penyakit ke makanan sehingga
menimbulakan diare. Tikus dapat menyebabkan Leptospirosis dari kencing
yang dikeluarkannya yang telah terinfeksi bakteri penyebab.
6. Makanan dan Minuman
—-Sasaran higene sanitasi makanan dan minuman adalah restoran, rumah
makan, jasa boga dan makanan jajanan (diolah oleh pengrajin makanan di
tempat penjualan dan atau disajikan sebagai makanan siap santap untuk
dijual bagi umum selain yang disajikan jasa boga, rumah makan/restoran,
dan hotel).
—-Persyaratan hygiene sanitasi makanan dan minuman tempat pengelolaan makanan meliputi :
6
- Persyaratan lokasi dan bangunan
- Persyaratan fasilitas sanitasi
- Persyaratan dapur, ruang makan dan gudang makanan
- Persyaratan bahan makanan dan makanan jadi
- Persyaratan pengolahan makanan
- Persyaratan penyimpanan bahan makanan dan makanan jadi
- Persyaratan peralatan yang digunakan
- Pencemaran Lingkungan
—-Pencemaran lingkungan diantaranya pencemaran air, pencemaran tanah,
pencemaran udara. Pencemaran udara dapat dibagi lagi menjadi indoor air
pollution dan out door air pollution. Indoor air pollution merupakan
problem perumahan/pemukiman serta gedung umum, bis kereta api, dll.
Masalah ini lebih berpotensi menjadi masalah kesehatan yang
sesungguhnya, mengingat manusia cenderung berada di dalam ruangan
ketimbang berada di jalanan. Diduga akibat pembakaran kayu bakar, bahan
bakar rumah tangga lainnya merupakan salah satu faktor resiko timbulnya
infeksi saluran pernafasan bagi anak balita. Mengenai masalah out door
pollution atau pencemaran udara di luar rumah, berbagai analisis data
menunjukkan bahwa ada kecenderungan peningkatan. Beberapa penelitian
menunjukkan adanya perbedaan resiko dampak pencemaran pada beberapa
kelompok resiko tinggi penduduk kota dibanding pedesaan. Besar resiko
relatif tersebut adalah 12,5 kali lebih besar. Keadaan ini, bagi jenis
pencemar yang akumulatif, tentu akan lebih buruk di masa mendatang.
Pembakaran hutan untuk dibuat lahan pertanian atau sekedar diambil
kayunya ternyata membawa dampak serius, misalnya infeksi saluran
pernafasan akut, iritasi pada mata, terganggunya jadual penerbangan,
terganggunya ekologi hutan.
Masyarakat perlu disadarkan akan pentingnya
kesehatan lingkungan
yang baik jika ingin menciptakan komunitas yang sehat dan bahagia.
Apabila mereka mampu menjaga lingkungan dengan baik secara tanggung
jawab, munculnya banyak penyakit, yang umumnya dikarenakan adanya
lingkungan kotor, dapat dihindari. Saat melakukan proses inisiasi
pengenalan
kesehatan lingkungan, dibutukan kesadaran segenap
elemen masyarakat sehingga tujuan dari terciptanya kesehatan secara
menyeluruh dapat dirasakan oleh semua pihak yang nantinya manfaat dari
kesehatan lingkungan
juga dapat menguntungkan segenap masyarakat. Komitmen kuat dari dalam
diri masing-masing orang di satu lingkungan tersebut menjadi proses awal
yang harus dibangun. Tanpa adanya kesepakatan dan komitmen bersama,
mustahil kesehatan lingkungan dapat tercipta mengingat jika lingkungan
satu tidak terjaga kebersihannya, maka hal ini akan mempengaruhi
buruknya kebersihan daerah lainnya.
Terciptanya
masyarakat sehat yang mandiri dan berkemampuan akan menjadi harapan tersendiri saat mereka berhasil mengaplikasikan
kesehatan lingkungan
dengan baik. Jika masyarakat sehat, maka hal ini akan menciptakan
generasi yang mandiri terutama secara finansial karena jiwa dan
badan
yang sehat tentunya akan memberikan semangat tersendiri serta rasa
fokus bagi mereka dalam bekerja. Mereka tidak akan terbebani untuk
berobat ke dokter sehingga
konsentrasi
dalam bekerja akan semakin meningkat. Ketika mereka sudah mandiri
secara finansial, maka mereka berkemampuan untuk mengaktulisasikan diri
dalam kehidupan masing-masing.
Saat menggerakkan masyarakat agar sadar pentingnya kebersihan bagi
kehidupan, mereka memerlukan contoh konkret yang bisa dilihat dari
program pemerintah dalam mendukung
kesehatan lingkungan
juga menjadi bentuk dukungan pemerintah agar masyarakatnya tetap
berfokus pada penciptaan lingkungan yang lebih baik. Pelaksanaan
beberapa aktivitas dalam menggalang kesadaran masyarakat untuk menjaga
lingkungannya tetap bersih dapat dilakukan dengan program pembersihan
massal di daerah yang memungkinkan tempat berkumpulnya sumber penyakit
seperti tempat pembuangan sampah akhir, sungai, gorong-gorong, hingga
rumah masing-masing warga dapat mewujudkan terbangunnya komunitas
pecinta kebersihan.
Dalam program tersebut, pemerintah perlu mendukung dalam memberikan
peralatan atau menyediakan segala sesuatu yang terkait dalam mendukung
upaya masyarakat terhadap kesehatan lingkungan tersebut sehingga
komunikasi dapat terjalin dan sinergi antara masyarakat dengan
pemerintah. Pihak terkait seperti dinas
kesehatan juga memiliki kontribusi signifikan dalam memonitor serta memberikan pengarahan kepada masyarakat untuk menciptakan
kesehatan lingkungan.
Mereka sebaiknya secara berkala melakukan sosialiasi kepada warga
mengenai masalah kesehatan apa yang saat ini mungkin dihadapi dalam
sebuah lingkungan, sehingga kounitas masyarakat dapat menyumbangkan
solusinya sehingga apa yang menjadi tujuan bersama dapat terwujud.
Masyarakat jelas sangat dibutuhkan kontribusinya dalam hal ini karena
mereka yang sangat memahami kondisi dan lingkungan mereka.
Pemberian pelatihan bagi upaya kebersihan juga dapat diadakan oleh
dinas kesehatan sehingga masyarakat mampu memberikan setidaknya upaya
pertama dalam menghambat penyebaran penyakit di sebuah lingkungan.
Pastikan masyarakat juga mau secara aktif dan partisipatif
mengkomunikasikan masalah apa yang terjadi dalam lingkungannya terkait
dengan kesehatan sehingga koordinasi antara dinas kesehatan dengan
masyarakat dalam menjaga
kesehatan lingkungan tetap terjalin dengan baik.
KESEHATAN LINGKUNGAN
A. DEFINISI
—-Ada beberapa definisi dari kesehatan lingkungan :
- Menurut WHO (World Health Organization), kesehatan lingkungan adalah
suatu keseimbangan ekologi yang harus ada antara manusia dan lingkungan
agar dapat menjamin keadaan sehat dari manusia.1
- Menurut HAKLI (Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia)
kesehatan lingkungan adalah suatu kondisi lingkungan yang mampu menopang
keseimbangan ekologi yang dinamis antara manusia dan lingkungannya
untuk mendukung tercapainya kualitas hidup manusia yang sehat dan
bahagia.2
—-
B. RUANG LINGKUP KESEHATAN LINGKUNGAN
—-Menurut
World Health Organization (WHO) ada 17 ruang lingkup kesehatan lingkungan, yaitu :
1
- Penyediaan Air Minum
- Pengelolaan air Buangan dan pengendalian pencemaran
- Pembuangan Sampah Padat
- Pengendalian Vektor
- Pencegahan/pengendalian pencemaran tanah oleh ekskreta manusia
- Higiene makanan, termasuk higiene susu
- Pengendalian pencemaran udara
- Pengendalian radiasi
- Kesehatan kerja
- Pengendalian kebisingan
- Perumahan dan pemukiman
- Aspek kesling dan transportasi udara
- Perencanaan daerah dan perkotaan
- Pencegahan kecelakaan
- Rekreasi umum dan pariwisata
- Tindakan-tindakan sanitasi yang berhubungan dengan keadaan epidemi/wabah, bencana alam dan perpindahan penduduk
- Tindakan pencegahan yang diperlukan untuk menjamin lingkungan.
—-Di Indonesia, ruang lingkup kesehatan lingkungan diterangkan dalam
Pasal 22 ayat (3) UU No 23 tahun 1992 ruang lingkup kesling ada 8, yaitu
:
3
- Penyehatan Air dan Udara
- Pengamanan Limbah padat/sampah
- Pengamanan Limbah cair
- Pengamanan limbah gas
- Pengamanan radiasi
- Pengamanan kebisingan
- Pengamanan vektor penyakit
- Penyehatan dan pengamanan lainnya, sepeti keadaan pasca bencana
—-
C. SASARAN KESEHATAN LINGKUNGAN
—-Menurut Pasal 22 ayat (2) UU 23/1992, Sasaran dari pelaksanaan kesehatan lingkungan adalah sebagai berikut :
3
- Tempat umum : hotel, terminal, pasar, pertokoan, dan usaha-usaha yang sejenis
- Lingkungan pemukiman : rumah tinggal, asrama/yang sejenis
- Lingkungan kerja : perkantoran, kawasan industri/yang sejenis
- Angkutan umum : kendaraan darat, laut dan udara yang digunakan untuk umum
- Lingkungan lainnya : misalnya yang bersifat khusus seperti
lingkungan yang berada dlm keadaan darurat, bencana perpindahan penduduk
secara besar2an, reaktor/tempat yang bersifat khusus.
—-
D. MASALAH-MASALAH KESEHTAN LINGKUNGAN DI INDONESIA
—-Masalah Kesehatan lingkungan merupakan masalah kompleks yang untuk
mengatasinya dibutuhkan integrasi dari berbagai sector terkait. Di
Indonesia permasalah dalam kesehatan lingkungan antara lain :
2,4
1. Air Bersih
—-Air bersih adalah air yang digunakan untuk keperluan sehari-hari
yang kualitasnya memenuhi syarat kesehatan dan dapat diminum apabila
telah dimasak. Air minum adalah air yang kualitasnya memenuhi syarat
kesehatan dan dapat langsung diminum.
—-Syarat-syarat Kualitas Air Bersih diantaranya adalah sebagai berikut :
- Syarat Fisik : Tidak berbau, tidak berasa, dan tidak berwarna
- Syarat Kimia : Kadar Besi : maksimum yang diperbolehkan 0,3 mg/l, Kesadahan (maks 500 mg/l)
- Syarat Mikrobiologis : Koliform tinja/total koliform (maks 0 per 100 ml air)
2. Pembuangan Kotoran/Tinja
—-Metode pembuangan tinja yang baik yaitu dengan jamban dengan syarat sebagai berikut :
2,5
- Tanah permukaan tidak boleh terjadi kontaminasi
- Tidak boleh terjadi kontaminasi pada air tanah yang mungkin memasuki mata air atau sumur
- Tidak boleh terkontaminasi air permukaan
- Tinja tidak boleh terjangkau oleh lalat dan hewan lain
- Tidak boleh terjadi penanganan tinja segar ; atau, bila memang benar-benar diperlukan, harus dibatasi seminimal mungkin
- Jamban harus babas dari bau atau kondisi yang tidak sedap dipandang
- Metode pembuatan dan pengoperasian harus sederhana dan tidak mahal.
3. Kesehatan Pemukiman
—-Secara umum rumah dapat dikatakan sehat apabila memenuhi kriteria sebagai berikut :
2,6
- Memenuhi kebutuhan fisiologis, yaitu : pencahayaan, penghawaan dan
ruang gerak yang cukup, terhindar dari kebisingan yang mengganggu
- Memenuhi kebutuhan psikologis, yaitu : privacy yang cukup, komunikasi yang sehat antar anggota keluarga dan penghuni rumah
- Memenuhi persyaratan pencegahan penularan penyakit antarpenghuni
rumah dengan penyediaan air bersih, pengelolaan tinja dan limbah rumah
tangga, bebas vektor penyakit dan tikus, kepadatan hunian yang tidak
berlebihan, cukup sinar matahari pagi, terlindungnya makanan dan minuman
dari pencemaran, disamping pencahayaan dan penghawaan yang cukup
- Memenuhi persyaratan pencegahan terjadinya kecelakaan baik yang
timbul karena keadaan luar maupun dalam rumah antara lain persyaratan
garis sempadan jalan, konstruksi yang tidak mudah roboh, tidak mudah
terbakar, dan tidak cenderung membuat penghuninya jatuh tergelincir.
4. Pembuangan Sampah
—-Teknik pengelolaan sampah yang baik dan benar harus memperhatikan faktor-faktor /unsur, berikut:
6
- Penimbulan sampah. Faktor-faktor yang mempengaruhi produksi sampah
adalah jumlah penduduk dan kepadatanya, tingkat aktivitas, pola
kehidupan/tk sosial ekonomi, letak geografis, iklim, musim, dan kemajuan
teknologi
- Penyimpanan sampah
- Pengumpulan, pengolahan dan pemanfaatan kembali
- Pengangkutan
- Pembuangan
—-Dengan mengetahui unsur-unsur pengelolaan sampah, kita dapat
mengetahui hubungan dan urgensinya masing-masing unsur tersebut agar
kita dapat memecahkan masalah-masalah ini secara efisien.
5. Serangga dan Binatang Pengganggu
—-Serangga sebagai reservoir (habitat dan
suvival) bibit
penyakit yang kemudian disebut sebagai vektor misalnya : pinjal tikus
untuk penyakit pes/sampar, Nyamuk Anopheles sp untuk penyakit Malaria,
Nyamuk Aedes sp untuk Demam Berdarah Dengue (DBD), Nyamuk Culex sp untuk
Penyakit Kaki Gajah/Filariasis. Penanggulangan/pencegahan dari penyakit
tersebut diantaranya dengan merancang rumah/tempat pengelolaan makanan
dengan
rat proff (rapat tikus), Kelambu yang dicelupkan dengan
pestisida untuk mencegah gigitan Nyamuk Anopheles sp, Gerakan 3 M
(menguras mengubur dan menutup) tempat penampungan air untuk mencegah
penyakit DBD, Penggunaan kasa pada lubang angin di rumah atau dengan
pestisida untuk mencegah penyakit kaki gajah dan usaha-usaha sanitasi.
—-Binatang pengganggu yang dapat menularkan penyakit misalnya anjing
dapat menularkan penyakit rabies/anjing gila. Kecoa dan lalat dapat
menjadi perantara perpindahan bibit penyakit ke makanan sehingga
menimbulakan diare. Tikus dapat menyebabkan Leptospirosis dari kencing
yang dikeluarkannya yang telah terinfeksi bakteri penyebab.
6. Makanan dan Minuman
—-Sasaran higene sanitasi makanan dan minuman adalah restoran, rumah
makan, jasa boga dan makanan jajanan (diolah oleh pengrajin makanan di
tempat penjualan dan atau disajikan sebagai makanan siap santap untuk
dijual bagi umum selain yang disajikan jasa boga, rumah makan/restoran,
dan hotel).
—-Persyaratan hygiene sanitasi makanan dan minuman tempat pengelolaan makanan meliputi :
6
- Persyaratan lokasi dan bangunan
- Persyaratan fasilitas sanitasi
- Persyaratan dapur, ruang makan dan gudang makanan
- Persyaratan bahan makanan dan makanan jadi
- Persyaratan pengolahan makanan
- Persyaratan penyimpanan bahan makanan dan makanan jadi
- Persyaratan peralatan yang digunakan
- Pencemaran Lingkungan
—-Pencemaran lingkungan diantaranya pencemaran air, pencemaran tanah,
pencemaran udara. Pencemaran udara dapat dibagi lagi menjadi indoor air
pollution dan out door air pollution. Indoor air pollution merupakan
problem perumahan/pemukiman serta gedung umum, bis kereta api, dll.